Rekapitulasi di PPK Karang Tengah, Cianjur
Cianjur, kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Tengah Kabupaten Cianjur, memutuskan untuk menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Kabupaten Cianjur, hari ini, sabtu (12/12) di Sekretariat PPK Kecamatan Karang Tengah, Baros.
Satu hari sebelumnya Jumat (11/2) Kecamatan Karang Tengah telah berhasil merekap hasil perolehan suara Dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang total berjumlah 189 TPS dan menuangkannya ke dalam Formulir DAA Kecamatan Karang Tengah.
Agenda hari ini ialah merekapitulasi suara per desa dan menuangkannya dalam model DA1 Kecamatan Karang Tengah dan penyelesaian semua sertifikat serta berita acara rekapitulasi.
Proses rekapitulasi 189 TPS dari 16 Desa di Kecamatan Karang Tengah berjalan lancar. Dede Saefudin, SH, Ketua PPK Karang Tengah mengatakan hanya terdapat permasahan kesalahan penulisan di satu TPS, namun telah dilakukan perbaikan terhadap kesalahan tersebut dengan melibatkan saksi, pengawasan dan petugas KPPS setempat.
Dalam jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan memang dari tanggal 10 s.d. 16 Desember 2015, namun beberapa PPK di daerah dengan demografi dan akses transportasi yang relatif mudah, terpantau dapat menyelesaikan rekapitulasi lebih awal. Selanjutnya proses rekapitulasi akan berlanjut di tingkat KPU Kabupaten mulai tanggal 16 s.d. 18 Desember 2015.(faq.FOTO/HumasKPU/us)
Bagikan:
Telah dilihat 1,964 kali